ANTARA PRESIDEN, KRITIK DAN HINA
Belajar bahasa yuk. Mari kita bandingkan :
“Pernyataan anda keliru dan menandakan bahwa anda kurang memahami konteks pembahasan ini, lebih baik anda baca referensi lagi yang lebih memadai”
Dengan,
“Penyataan anda salah besar dan itu menandakan bahwa anda memang bodoh dalam pembahasan ini, memalukan sekali, Dasar Hina”
Jika kalimat di atas tertuang kepada anda, menurut anda mana yang terasa tidak pantas?
Kalau saya sih yang kedua, dengan alasan sederhana bahwa itu bukan mengkritisi, melainkan penghinaan.
Bahasa kalimat pertama bisa dimaknai kehalusan sekalipun tidak menghindari kritikal, tapi bersifat santun dan tetap sopan. Tapi mungkin orang-orang yang merasa tidak terganggu dengan kalimat kedua saya kira adalah orang-orang gagap dalam berkomunikasi dengan orang lain.
Gagap. Bahasa saya itu sudah diperhalus, kalau maksudnya sih sebenarnya tak adil dan beradab.
Jadi begini.. isu pemunculan kembali pasal penghinaan presiden tak bisa dipungkiri menimbulkan kontroversi di masyarakat. Ada yang pro, dan tak sedikit juga ada yang kontra. Kebanyakan yang kontra memang kebanyakan dari pendukung Bapak yang feodalistik yang kalah kemarin dan entah apa kabarnya duda ganteng itu. Lha wong itu hasil analisis social media saya mengingat saya lihat di Facebook masih banyak teman-teman saya yang belum bisa berbesar hati menerima kemenangan Pak Jokowi sekalipun beliau sudah sering duduk manis di Istana selama kurang lebih satu tahun ini. Tampaknya nih ya, selama lima tahun ke depan mungkin mereka akan tetap belum bsa berbesar hati karena apapun yang dilakukan presiden, program-program dan kebijakan adalah salah, kenapa? Ya karena.. Jokowi presidennya lah.
Alih-alih saya mencoblos Pak Jokowi satu tahun kemarin, dengan beliau menjadi presiden pun sudah syukur, tinggal lihat bagaimana kinerjanya dan progress kebijakannya wajib dikritisi mana yang dirasa kurang mumpuni. Just a simple words.
Seperti rasa suka tidak membuat seseorang menjadi anti kritik. Kalau pacar saya bulu hidungnya keluar tentu saya bilang “Yang, bulu hidung kamu panjang, kelihatan tuh”, bukan malah didiemin dan membiarkan dia dan saya sendiri malu dilihat orang. Atau kalau dicelah giginya ada potongan selada, saya enggak mungkin diemin, kan? Atau… woi! ini bukan lagi bahas soal hubungan lo, Rin.
Oke! Kembali ke laptop!
Jadi intinya sekalipun saya merupakan salah satu dari 53 persen yang mencoblos Pak Jokowi kemarin, enggak bikin saya antikritik, tetep istigomah menjadi WNI yang baik dan sopan.
Kenyataannya salah satu yang melontarkan perlunya pasal penghinaan presiden diberlakukan kembali adalah Jusuf Kala (JK), bukan main, Guys. Wakil presiden itu sendiri. Selain Pak JK, ada juga dari pendukung Jokowi yang menyebutnya Pro-Jokowi. Wacana ini tentunya bukan tidak berlawan, ada kubu yang berseberangan yang seperti biasa yang paling sering bersumber dari Fahri Hamzah, kader PKS yang paling agamis, kharismatik, juga aktif di Twitter, yang saya kutip dari Bisnis.Com sebagaimana isinya: “Serangan dan kritikan kepada pejabat itu biarkan saja, agar pejabat lebih baik dan bisa mengoreksi diri. Kalau tidak mau dikritik, jangan mau menjadi pejabat Negara. Mundur saja”
Dipikir-pikir, untuk pertama kalinya saya menyetujui perkataan Bung Fahri, jelas! Tidak bisa dihindari bahwa kritik dan saran kepada pejabat memang baik agar seseorang bisa koreksi diri, sadar diri, dan berkaca setiap hari, bila perlu sambil mengulang kritikan orang lain menghadap cermin di pagi hari, “Saya bukan antek kuminis.. saya bukan antek kuminis..”.
Tapi ya Bung Fahri benar, PKS tidak selalu jelek kok, saya sendiri diam-diam kagum dengan partai ini karena saya yakin di dalamnya sekalipun banyak yang tukang fitnah, cocotnya enggak dijaga, intoleran, korupsi, anti-tabayyun, dan banyak bini, sedikitnya pasti ada orang baik disana yang bukan tukang Hoax, cinta demokratis pancasilais, juga setia pada istri satu-satunya. Untuk saat ini benar-benar masuk akal jalan pikirannya Bung Fahri, saya ikut bo. Hanya saja… mungkin banyak orang perlu memahami dan membedakan termasuk Bung Fahri juga mana sih yang kritik dan mana yang menghina?
Sebelum menjawab hal itu, saya jelaskan dulu bahwa di tahun 2013, pasal penghinaan terhadap presiden ini pernah dihidupkan oleh pemerintahan SBY. Masih kenal SBY, kan? Kirain lupa. Itu bapak yang beserta anak bungsunya yang kental dengan “Katakan tidak pada Korupsi. Tidak!” yang sekarang suka mengkritisi kinerja JKW, yang syukurnya bukan menghina lho. Jadi kalau yang mau pasal itu dihidupkan adalah masa SBY dan JK ya wajar toh. Satu rezim, satu guru satu ilmu.
Jika berbicara soal penghinaan, mari merujuk masa Orde Baru, Iwan Fals sering keluar masuk BUI karena lagu-lagu yang dibawakannya kerap menyindir pemerintahan Bapak Enak-Jamanku-Tho itu.
Di era Megawati, setidaknya ada beberapa kasus penghinaan terhadap presiden RI yang dibawa ke meja hijau diantaranya adalah Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) M Iqbal Siregar dan Redaktur Eksekutif Harian Rakyat Merdeka, Supratman.
Di masa SBY, juga terdapat beberapa kasus penghinaan presiden yang berakhir di pengadilan. Salah satu diantaranya adalah Herman Saksono tahun 2012 lalu yang hanya mengotak-atik tampang Mayangsari dan Bambang Triatmojo dengan wajah Presiden SBY. Monang J Tambunan juga pernah terbukti bersalah karena sengaja menghina presiden SBY di depan umum di tahun 2005 di aksi turun ke jalan memperingati 100 hari pemerintahan SBY, dan pengusaha Eggie Sujana pun pernah dipidana 3 bulan karena menghina presiden SBY.
Di era Jokowi, penangkapan tukang sate yang Ingat kan tentang foto adegan panas yang mukanya di photoshop pake tampang Jokowi dan Mega? Tapi ujung-ujungnya dimaafkan bahkan keluarganya disantuni.
Jadi perkara hina menghina presiden terlebih di dunia maya sebenarnya memang kebangetan deh. Bukan hanya dilakukan personal saja di akun resmi dirinya, tapi beberapa situs atau fanpage abal-abal yang provokatif, suka menghina, dan adu domba yang dimotori anonim. Tentu kalau saya presiden jelas-jelar cukup risih.
Jokowi tentu sadar bahwa dirinya punya peluang untuk menghidupkan pasal itu, toh rezim sebelumnya juga melakukan itu kok.
Di Kompas, menurut Jokowi rencana pengajuan kembali pasal penghinaan presiden justru untuk melindungi mereka yang kritis terhadap pemerintah, sekaligus membedakan mana yang memberi kritis, dan mana yang hanya getol membuat meme-meme Jokowi, baik dari yang berbadan kodok, maupun berbadan boneka juga berbadan lelaki sixpack, seperti yang dilakukan oleh orang-orang yang gagal dalam berinteraksi di dunia nyata itu.
Kembali ke pertanyaan penting tadi, bagaimana membedakan antara menghina dengan mengkritik? Satu-satunya acuan jelas-jelas dari segi bahasa. Jika menggunakan bahasa sopan, tidak menghakimi, dan haluslah minimal enak dibaca tentu itu dinamakan kritik sekalipun bahasa intelek tidak perlu juga. Nah jika menggunakan nama-nama hewan, menghakimi fisik, kasar, dan sarkasme yang berbau SARA jelas-jelas itu bermaksud menghina.
Secara sosial-psikologis ya bahwa mereka yang suka berkata kotor, sarkasme, dan kasar di dunia maya sebenarnya tidak cukup mampu untuk berinteraksi dengan orang lain di dunia nyata. Coba deh ikut rapat di lingkungan kelurahan lo, lihat dan buktikan sendiri bahwa tidak ada yang seadem rapat di desa-desa yang warganya berdiskusi dengan kritik tanpa menghina satu sama lain.
Yang suka menghina memang ketahuan tidak pernah ikut musyawarah desa di kampungnya, atau mungkin karena kurang piknik, atau bisa jadi karena terlalu sering stalking Facebook-nya Jonru atau siapalah itu?
Di tempat saya membedakan kritik dan hina itu simple se-simple-simple-nya. Begitu menyerang pribadi dan merendahkan martabat orang lain ya itu menghina, langsung digebuk tanpa pasal tanpa ampun.
Tapi berhubung pasal penghinaan tersebut juga belum jelas nasibnya, toh belum final juga keputusannya, nah better kita berkaca, ngaji, dan belajar lagi sambil lihat pantai dan banyak-banyak bergaul, karena darisana kita bisa belajar bagaimana idealnya berinteraksi terhadap orang lain, mana itu hina dan mana itu kritik, jangan beraninya ngebacot di dunia maya mulu.
Kalau ada yang bilang “Manalah mungkin menghina orang yang telah hina? Seperti menggarami air laut namanya”
Biarkan saja, berhubung pasalnya belum fix, kalau udah fix kan mungkin enggak berani bilang begituan.
Pada dasarnya menghina orang yang kita anggap hina tapi belum tentu hina berarti menghina kearifan kita sendiri. Menghina orang tak hina berarti merendahkan martabat kita sendiri.
Jadi perbaiki diri sendirilah dulu mengingat tugas kita sangat berat untuk mengajarkan ke anak-anak muda belia calon pemimpin masa depan tentang sopan santun, karena ngeri juga kan kalau nanti tahu-tahu lihat anak SD udah bisa ngomong sama gurunya begini : “Ah sialan lu, Anjing!".
Komentar