Wartawan Radar Bali Tewas Sang Wartawan Dihabisi Karena Berita

Kepolisian Daerah Bali telah mengumumkan tujuh tersangka pembunuhan wartawan Radar Bali (Jawa Pos Grup), Anak Agung Gede Prabangsa, salah satunya adik Bupati Bangli, I Nyoman Susrama yang diduga sebagai otak. Kepala Kepolisian Bali, Inspektur Jenderal Teuku Asikin mengatakan polisi telah mengetahui motif pelaku.

Asikin lantas membenarkan identitas otak pembunuhan yang merupakan pengawas proyek di Dinas Pendidikan Bangli. "Pelaku [Susrama] bahkan telah terpilih sebagai Anggota DPRD Bangli," tambah dia. Para pelaku, tambah Asikin, dijerat Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan. " Tapi kita meyakini ini pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup," kata dia. Sampai saat ini polisi terus melakukan penyelidikan sampai terkumpul bukti bahwa pembunuhan Prabangsa direncanakan. Sementara, kepala dinas pendidikan Bangli yang diduga terkait masih dijadikan saksi. Asikin mengakui polisi sempat mengarahkan penyelidikan ke masalah pribadi korban. Namun, motif tersebut kering dan perkara sempat terhenti. "Kami lalu mengarahkan ke profesi," tambah dia.
Kapolda menambahkan terungkapnya kasus pembunuhan Prabangsa merupakan 'kado' 100 hari kematiannya yang jatuh besok. "Utang polisi tuntas," kata Asikin. Prabangsa ditemukan meninggal dan mengapung di Selat Lombok setelah dilaporkan hilang. Kematian wartawan Radar Bali yang mengenaskan ini diduga terkait profesinya sebagai wartawan.

http://nasional.vivanews.com/news/read/60490-pembunuhan_sang_wartawan_bermotif_sakit_hati
PEMBAHASAN


Dalam kasus kriminal wartawan Radar ini, teori yang digunakan adalah teori kriminologi mengenai teori faktor pencetus dari Marvin E. Wolfgang. Teori faktor pencetus yang dimaksud disini berupa peranan korban dalam situasi-situasi terjadinya kejahatan maupun tekanan-tekanan asosial yang dialami pelaku kejahatan. Dengan kata lain, Marvin menyatakan bahwa adanya kriminal, yang sebenarnya secara tidak langsung diprakarsai oleh korban, dengan demikian dapat digolongkan sebagai pembunuhan yang dicetuskan oleh korban (victim precipitated homicide).
Pada dasarnya tindak kriminal yang dilakukan berawal dari berita yang ditulis oleh wartawan Radar Bali, Anak Agung Gede Prabangsa. Pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan proyek dinas pendidikan Bangli yang menunjuk secara langsung pihak-pihak yang terkait didalamnya. Tidak enak dan tidak terima dengan berita tersebut, pihak-pihak atau pelaku itu pun melakukan pembunuhan terhadap wartawan Prabangsa tersebut.
Bisa dikatakan motif pembunuhan ini disebabkan oleh motif pemberitaan. Jurnalis yang memang sebagai pemburu dan penulis berita, dan pelaku merasa sakit hati terkait profesi korban yang memuat pemberitaan penyelewengan proyek dinas pendidikan tersebut. Sebelumnya Prabangsa sempat beberapa kali menulis berita mengenai proyek dinas pendidikan itu di tahun 2008, dalam pemberitaan yang dimuatnya adanya tindakan korupsi dalam proyek tersebut. Penguatan pembunuhan atas motif pemberitaan ini adalah karena pelaku utama pembunuhan ini adalah I Nyoman Susrama yang merupakan pengawas proyek Dinas Pendidikan Bangli.
Dalam hal ini, wartawan sebagai pencari berita merupakan Korban yang secara tidak langsung adalah pencetus kriminal tersebut, berdasarkan berita yang dimuat oleh korban yang menyudutkan dan mentransparankan pihak-pihak yang bermain di dalamnya, menimbulkan tindakan pembunuhan. Sementara itu, Ketidaksukaan dan sakit hati pelaku terhadap pemberitaan yang dimuat oleh wartawan Prabangsa sampai terjadi pembunuhan, menurut George Simmel adanya uncontrol emosi. Simmel menyatakan bahwa sebuah konflik yang terjadi antara individu yang satu dengan individu yang lain rawan untuk menimbulkan tindakan kriminal apabila tidak terkendalinya emosi dari individu. Semakin tinggi emosi dan tidak mampu-nya seseorang menahan emosinya, maka semakin besar persentase untuk melakukan tindakan kriminal.

(analisis ini saya ambil dari Tugas mata kuliah Sosiologi Kriminal semester 6 Prodi Sosiologi Universitas Bangka Belitung)

Komentar

Postingan Populer